1.Surat permohonan SIUP dari perusahaan ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Timur (kop surat perusahaan,format sendiri)
2.Asli dan Copy akta pendirian dan perubahan yang telah disahkan oleh Kemenkumham dan instansi yang berwenang bagi koperasi
3.Asli dan copy domisili perusahaan
4.copy KTP penanggung Jawab
5.SIUP asli untuk Pembaharuan/Perubahan copy Kartu Keluarga (KK) penanggung jawab
6.Foto penanggung jawab ukuran 3x4 sebanyak 2 lbr
7.Surat Kuasa dan copy KTP kuasa pengurusan (format sendiri,kop surat perusahaan)
8.Surat pernyataan kehilangan SIUP bila SIUP asli hilang (kop surat Perusahaan) disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian
9.Mengisi formulir permohonan SIUP
Cat:
• SIUP menengah map biru
• SIUP besar map merah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar