Rabu, 14 Oktober 2015

Persyaratan TDP diwalikota

Persyaratan TDP KPTSP Jakarta Timur yang di Urus di Walikota:

1.Surat permohonan TDP dari perusahaan ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Timur ( kop surat perusahaan,format sendiri )

2.Asli dan Copy akta pendirian dan perubahan yang telah disahkan oleh Kemenkumham dab instansi yang berwenang bagi koperasi

3.Asli dan Copy domisili perusahaan

4.Copy KTP penanggung jawab

5.TDP Asli untuk pembaharuan/perubahan

6.Copy Izin Teknis (SIUP , SIUJK dan SBU , SIUJPT , Keuangan , dll)

7.Copy NPWP perusahaan

8.Copy Kartu Keluarga (KK) penanggung jawab

9.Surat kuasa dan copy KTP kuasa pengurusan (format sendiri,kop surat perusahaan

10.Surat Pernyataan kehilangan TDP bila siup asli hilang (kop surat Perusahaan) disertai surat kehilangan dari kepolisian

11.mengisi formulir permohonan TDP

12.FC kartu BPJS Ketenagakerjaan


Cat:
• TDP PT map merah
• TDP CV map biru
• TDP PO dan KOPERASI map kuning

Tidak ada komentar:

Posting Komentar